Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini dilakukan untuk melihat kesesuaian mekanisme perhitungan,
pemungutan/penyetoran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh Hotel "X"
dengan ketentuan-ketentuan perpajakan. Dalam hal ini pajak yang terkait adalah
Pajak Penghasilan bagi Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak
Pertambahan Nilai dan Pajak Daerah. Penelitian ini diharapkan dapat membantu
Tuan "X" dalam melakukan perhitungan, pemungutan/penyetoran dan pelaporan
pajak.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
wawancara dan dokumentasi langsung kepada staff hotel. Dari penelitian ini dapat
disimpulkan Hotel "X" telah memungut serta dipungut Pajak Daerah sesuai
dengan peraturan perpajakan tetapi salah dalam melakukan pencatatan sehingga
menyebabkan kesalahan dalam menghitung Pajak Penghasilan yang terhutang.