Please take a moment to complete this survey below

Library's collection Library's IT development Cancel

Asuransi untuk pengangguran, adakah?

Asuransi pengangguran merupakan bagian dari asuransi sosial. Asuransi pengangguran merupakan produk asuransi yang memproteksi penghasilan pekerja jika terjadi PHK. Orang yang terkena PHK akan memperoleh santunan Besarannya sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian polis. Asuransi pengangguran bukan bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT). Karena premi bersifat wajib, pengelola usaha asuransi itu adalah badan usaha yang dimiliki negara. Ekonom yang tidak setuju dengan asuransi pengangguran beragumentasi bahwa asuransi tersebut akan memicu banyaknya pengangguran friksional/pengangguran sementara. Sedangkan ekonom yang setuju beragumentasi bahwa asuransi pengangguran melindungi pekerja dari ketidakpastian memperoleh penghasilan dan mengakibatkan pekerja lebih bijak dalam mencari pekerjaan sesuai yang diinginkan.

Creator(s)
-
Contributor(s)
-
Publisher
Jawa Pos; 2010
Language
Indonesian
Category
clippings – Newspaper clippings
Sub Category
-
Source
Jawa Pos, 22 Agustus 2010
Subject(s)
  • INSURANCE
  • UNEMPLOYED
File(s)

Similar Collection

by creator, contributor, or subject