Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPT. BPR. Arta Muktigraha adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang
perbankan yaitu: memgumpulkan dana (tabungan dan giro) dan menginvestasikan
dana (pinjaman). Perusahaan diberikan kepercayaan dalam menghitung,
memperhitungkan, memotong, dan menyetorkan pajak penghasilan perusahaan, untuk
itu perusahaan harus benar- benar mengerti dan memahami UU no: 10 tahun 1994
tentang Pajak Penghasilan. Perusahaan juga harus membuat laporan keuangan fiskal
sebagai lampiran pengisian SPT PPh.
Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus yang meneliti kasus
dengan membandingkan perhitungan perusahaan dengan perhitungan yang dilakukan
peneliti. Jenis data yang dikumpulkan adalah data kuantitatif yang berupa dokumen
dan angka-angka laporan yang dibuat oleh perusahaan. Sumber data dari intern
perusahaan dan data eksternal, yang dikumpulkan dengan wawancara dan instrumen.
Berdasarkan perhitungan pajak penghasilan perusahaan dapat dikatakan sudah
benar, tetapi dalam membuat laporan rugi laba banyak terjadi kekeliruan yaitu
pengakuan biaya dan penghasilan. Penghasilan yang dimasukkan harus benar-benar
merupakan obyek pajak penghasilan dan biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan
harus merupakan biaya yang sesuai dengan UU no: 10 tahun 1994 pasal 6.