Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelDalam rangka ikut mengsukseskan program Pemerintah di sektor
pariwisata, Bapak Drs.Wahyu Susilo mendirikan hotel tingkat tiga, Hotel Satelit
Surabaya di jalan May) end Sungkono, tempat yang strategis, tak heran jika Hotel
Satelit sangat dikenal di Surabaya.
Di dalam setiap usaha pasti memiliki aktiva tetap karena merupakan sumber
ekonomi untuk menciptakan pendapatan. Oleh sebab itu pembebanan biaya untuk
memperoleh aktiva tetap tersebut harus dilakukan setepat mungkin sesuai dengan
manfaat yang diberikan terhadap operasi Hotel Satelit. Mengingat peraturan
perpajakan tentang penyusutan pun mengalami pembaharuan sehingga penulis
ingin tahu sejauh mana perbedaan antara peraturan fiskal yang lama dengan yang
baru. Apakah ada perbedaan yang signifikan (bermakna) dalam perubahan
Undang-Undang PPh tersebut. Selain itu dapat memberikan gambaran kepada
Hotel Satelit pengaruh dari perbedaan tersebut terhadap Hotel satelit. Dalam
penelitian ini, penulis mengambil data-data sebagaimana adanya yang diperoleh
dari Hotel Satelit. Untuk mendukung penelitian ini penulis juga mengambil data
eksternal seperti peraturan perpajakan dan Undang-undang yang berkaitan dengan
masalah ini yaitu UU PPh No 7 tahun 1983 dan UU PPh No 10 tahun 1994.
Setelah melakukan analisa, ternyata ketentuan fiskal baru lebih banyak
menguntungkan, dengan beban penyusutan yang lebih besar dari ketentuan lama
menyebabkan laba yang diperoleh kecil tapi pajak yang dibayarkan pun kecil.
Penulis menyarankan untuk memakai fasilitas yang sudah diberikan UU PPh No
10 tahun 1994 yang paling menguntungkan Hotel Satelit yaitu metode garis lurus.