Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPT X adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan mesin-mesin dan suku cadang peralatan dapur.PT X mempunyai beberapa cabang di Indonesia. Perusahaan selaku Pengusaha Kena Pajak, mempunyai kewajiban perpajakan yang berhubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sentralisasi PPN adalah kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jendral Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak yang memiliki lebih dari satu tempat terhutang Pajak Pertambahan Nilai. Penelitian ini bertujuan untuk membantu perusahaan mengetahui penghematan atas compliance cost terkait dengan sentralisasi PPN. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang mengungkapkan suatu masalah atau fakta yang sebenarnya terjadi. Jenis data yang diperoleh adalah data kualitatif dan kuantitatif dengan metode pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Dari hasil perhitungan, diketahui terdapat penghematan atas biaya kepatuhan pajak yaitu biaya fiskal, biaya waktu, dan psikologi pada PT X apabila perusahaan melakukan sentralisasi PPN.