Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelIndependensi adalah sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Jadi konsultan pajak yang independen adalah konsultan yang bersikap jujur untuk melihat fakta dengan obyektif dan tidak memihak kepada siapapun. Kode Etik IKPI mencantumkan hal ini dalam Pasal 2 mengenai Kepribadian Konsultan Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi independensi Konsultan Pajak di Surabaya pada tahun 2013.
Dari hasil analisis regresi linier multivariat diperoleh kesimpulan bahwa Relasi Sosial, Ukuran Perusahaan, Lama Menangani Klien yang sama serta Sikap dan Perilaku berpengaruh signifikan terhadap independensi Konsultan Pajak di Surabaya. Sedangkan variabel Hubungan Usaha dengan Klien, Kepastian Besarnya Fee yang Diberikan Sehubungan dengan Jasa, serta Tingkat Pemahaman Kode Etik IKPI tidak berpengaruh signifikan terhadap independensi Konsultan Pajak di Surabaya. Secara bersama-sama (simultan), ketujuh faktor mempengaruhi Independensi Konsultan Pajak di Surabaya tahun 2013.