Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelKampanye adalah suatu cara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi misi organisasi dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Kampanye tersebut dikenal dengan nama kampanye anti korupsi, yang mengandung 9 nilai anti korupsi, yaitu: kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, kemandirian, keadilan, dan kepedulian. Departemen Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kampanye melalui berbagai media seperti website, iklan. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengeluarkan sebuah film panjang berdurasi 100 menit yang dirilis serentak di seluruh bioskop CINEMA XXI di seluruh Indonesia pada tanggal 8 hingga 16 Mei 2014 sebagai bagian dari kampanye tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas kampanye 9 nilai anti korupsi melalui Film “Sebelum Pagi Terulang Kembali”. Sampel diambil dari penonton Film “Sebelum Pagi Terulang Kembali” di bioskop, yaitu sebanyak 100 responden. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan diolah dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kampanye 9 nilai anti korupsi melalui Film “Sebelum Pagi Terulang Kembali” efektif hingga sampai pada tahap mengubah perilaku responden.