Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelMemasuki masa pensiun berarti memasuki masa tidak produktif. Jadi diperlukan ketersediaan dana atau uang yang dapat menopang kehidupan. Ada tiga kelompok pemberi kerja yang dalam mempersepsikan kompensasi kepada pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja karena pensiun. Secara mendasar kompensasi dapat berupa uang pesangon, penghargaan masa kerja, pergantian hak dan manfaat pensiun. Kelompok pertama adalah pemberi kerja yang berpersepsi bahwa uang pesangon dan penghargaan masa kerja akan menjadi kompensasi ketika pekerja memasuki masa pensiun. Kelompok kedua adalah pemberi kerja yang memiliki persepsi bahwa dana pensiun sudah harus dipersiapkan untuk pekerja ketika memasuki masa pensiun. Ketiga adalah pemberi kerja yang berpersepsi bahwa manfaat pensiun yang dibentuk harus lebih besar atau minimal sama dengan uang pesangon dan penghargaan masa kerja. Kelompok mana yang paling enak diikuti, jawabannya tidak terdapat pada persepsi melainkan cukup tidaknya uang yang diterima untuk menutup kebutuhan masa pensiun. Demikian paparan dari Devie, CFP konsultan keuangan dari UK Petra.