Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelSkripsi ini membahas studi kasus yang dilakukan pada PT. "X" di Surabaya.
PT. "X" merupakan perusahaan manufaktur yang menjual kepada konsumen secara
langsung tanpa adanya pihak perantara.
Penulis mencoba melakukan evaluasi pada prosedur perlakuan akuntansi
Pajak Pertambahan Nilai terhadap penyerahan Barang Kena Pajak dalam rangka
menghitung Pajak Pertambahan Nilai Terutang berdasarkan Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2000 pada PT. "X".
Dalam studi kasus ini, terdapat perbedaan dalam hal jumlah PPN terutang
setiap bulannya antara perhitungan menurut PT. "X" dan perhitungan menurut
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 yaitu sebesar Rp. 19.594.111,02. Perbedaan
ini timbul karena PT. "X" membuat faktur pajak tidak sesuai dengan yang telah
ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000.