Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya penghematan Pajak
Penghasilan bagi perusahaan yang ditimbulkan melalui penerapan metode Gross-up
terhadap penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pegawai tetap dengan
cara memberikan tunjangan pajak.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan rancangan penelitian
studi kasus pada PT. "XYZ" yang berlokasi di kota Surabaya. Penelitian ini
mempertimbangkan faktor kebijakan pemerintah terbaru mengenai PPh Pasal 21
yang ditanggung pemerintah yang menyebabkan berkurangnya jumlah tunjangan
pajak yang dikeluarkan perusahaan bagi pegawai tetapnya.
Melalui penelitian ini diperoleh hasil bahwa metode Gross-up pada
dasarnya memberikan penghematan pajak bagi perusahaan, tetapi jumlah
penghematan yang dihasilkan tidak lebih besar dari biaya yang dikeluarkan oleh
perusahaan dalam bentuk tunjangan pajak.