Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelLu Xuemei (transliterasi) dari seorang warga Guangzhou, Tiongkok
Setelah penangkapan, pada tanggal 11, Pengadilan Distrik Lishui memvonis 13 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah atau 3 bulan penjara. Pada hari yang sama, Hakim Heru Susanto membaca keputusan pengadilan. Terdakwa dikonfirmasi memiliki 1,8 kg es yang dimasukkan secara pribadi ke Indonesia.