Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelStudi ini bertujuan untuk menjelaskan efek pandemic reporting period, non-executive board size, size of
audit committee size, dan family ownership terhadap human rights action disclosure. Dampak pandemi
COVID-19 berdampak pada berbagai sektor seperti sektor sosial, politik dan ekonomi. Otoritas Jasa
Keuangan memberikan kebijakan berupa kelonggaran pelaporan laporan tahunan perusahaan periode
2020 yang sebelumnya akhir bulan Maret, diperpanjang menjadi akhir bulan Mei. Pemberian kebijakan
diharapkan dapat membantu dan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menyiapkan dan
menilai resiko-resiko yang mungkin terjadi dan perlu diungkapkan dalam masa krisis akibat pandemi.
Perluasan pengungkapan bertujuan untuk meyakinkan kembali kepada para stakeholders yang juga bisa
menjadi competitive advantage perusahaan di masa krisis. Komponen human rigths action disclosure
diambil dari indikator action UNGP BHR. Studi menggunakan total 345 perusahaan yang terdafar di
Bursa Efek Indonesia dengan 3 tahun periode waktu observasi 2017-2019. Perusahaan di sektor finansial
dikeluarkan dari penelitian. Metode analisa penelitian ini menggunakan regresi data panel.