Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelAwal 2021, berbagai bencana melanda Indonesia. Ada bencana yang disebabkan faktor alam, seperti tanah longsor di Sumedang, gempa bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat, gunung meletus, dan bencana nonalam, yakni kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Banyaknya bencana tentu menjadi perhatian media. Namun pada praktiknya, pemberitaan mengenai bencana di Indonesia lebih menjual duka keluarga dibandingkan konten informatif, seperti mitigasi bencana. Melalui penelitian ini, peneliti hendak mengetahui sejauh mana berita di televisi Indonesia menerapkan etika jurnalisme bencana. Peneliti menggunakan analisis isi kuantitatif Breaking News mengenai kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 pada 9-12 Januari 2021 dari dua saluran televisi berita, yakni Metro TV dan CNN Indonesia. Dari total 97 sampel, sebanyak 91,8% sudah mematuhi Pasal 50 Standar Program Siaran 2012 mengenai peliputan bencana. Namun, peneliti masih menemukan adanya pelanggaran terhadap butir pertama, yakni menambah penderitaan atau trauma korban, keluarga, dan masyarakat, dengan cara memaksa, menekan, dan/atau mengintimidasi untuk diwawancarai dan/atau diambil gambarnya. Mayoritas pelanggaran berupa pertanyaan mengenai firasat keluarga atau mewawancarai keluarga korban yang tengah berkabung.