Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelBambang Suryo terdakwa eksekutor dalam perkara pembunuhan mahasiswi UK Petra Lydia Burhan Kartolo, dituntut 15 tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wing Barzal dan Muji Martopo hari Rabu (10/9), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tuntutan yang didasarkan pada Pasal 340 KUHP (primer) dan 338 KUHP (subsider) itu memfokuskan pada tindak pidana Bambang, yaitu dengan sengaja melakukan pembunuhan yang direncanakan.