Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelDalam rantai pasokan (supply chain) di sektor jasa konstruksi, hubungan
(relationship) antara klien (pemilik proyek) dan kontraktor merupakan hubungan
yang utama dan terpenting. Suksesnya proyek konstruksi sangat tergantung pada
hubungan kedua pihak ini, terutama jika ada masalah dalam proses procurement
dalam proyek. Kontraktor sebagai penyedia jasa konstruksi harus mampu
membangun trust dan hubungan yang progresif dengan klien (di luar hubungan
kontraktual) guna mencegah atau mengatasi persoalan procurement dalam proyek.
Kontraktor perlu transparan mengenai kondisi usaha, kemampuan keuangannya
dalam melakukan purchasing, termasuk transparansi mengenai struktur
kepemilikan usaha yang terkait dengan tanggungjawab atas persoalan keuangan.
Manajemen proyek berbasis relationship bisa mencegah atau mengendalikan
masalah tradisional yang sering terjadi dalam pengerjaan proyek konstruksi.
Salah satu persoalan yang bisa dicegah atau diatasi dengan clientcontractors relationship ialah faktor kegagalan kontraktor dalam membiayai
proses purchasing dalam proyek konstruksi hingga terjadinya keterlambatan
proyek (project delay) yang merugikan pihak klien. Hal ini pernah dialami oleh
institusi ABC (klien) ketika PT XYZ (kontraktor) gagal membiayai proyek yang
telah disepakati dalam kontrak. Riset ini meneliti langkah PT XYZ dalam
menjelaskan kemampuan keuangannya serta transparansi struktur kepemilikan
usahanya kepada institusi ABC dalam rangka membangun relationship sejak awal
proses procurement. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif
dengan pendekatan studi kasus (consultative project). Kasus akan dikaji berdasar
studi pustaka (library research), metode Delphi dan content analysis. Hasil
penelitian menunjukkan: (a) Dalam membangun relationship, PT XYZ telah
terbuka mengenai identitas dan dokumen legal usahanya kepada institusi ABC;
(b) Namun dalam membangun relationship, PT XYZ sejak awal tidak transparan
mengenai kemampuan keuangan dan struktur kepemilikan usahanya kepada
institusi ABC; (c) Kegagalan PT XYZ dalam membiayai proyek institusi ABC
telah mengganggu relationship antar kedua pihak; (d) Untuk membangun kembali
relationship maka PT XYZ telah terbuka mengenai penyebab kegagalan
keuangannya kepada institusi ABC; (d) Ketika PT XYZ gagal membiayai proyek,
institusi ABC mengatasinya dengan model relationship beyond contract (langkah
progresif), yaitu menalangi dulu keuangan kontraktor supaya kontrak jasa
konstruksi tetap bisa dijalankan oleh PT XYZ sampai tuntas.