Please take a moment to complete this survey below

Library's collection Library's IT development Cancel

Jadi alat rekayasa persuasi publik

Tepat kurang dari satu bulan atau 30 hari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya masih menyoroti sejumlah lembaga survey yang belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Tetapi sudah ada yang merilis hasil survey elektabilitas pasangan calon di Pilwali Surabaya 2020. Pasalnya, lembaga survey yang telah merilis hasil survey di Pilwali Surabaya dengan hasil yang berbeda, diduga "ditunggangi" oleh paslon yang sedang bertarung dikontestasi Pilwali Surabaya. Ini bukti lembaga survey bisa dijadikan alat persuasi publik. Terutama lembaga survey yang belum terdaftar di KPU atau dikenal lembaga survey internal paslon. Dan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2017, bahwa masyarakat atau lembaga survey boleh melakukan jajak pendapat atau survey yang kemudian berisikan norma-norma yang diatur oleh KPU.

Creator(s)
-
Contributor(s)
-
Publisher
www.surabayapagi.com; 2020
Language
Indonesian
Category
clippings – Newspaper clippings
Sub Category
-
Source
Surabaya Pagi, 10 November 2020
Subject(s)
-
File(s)

Similar Collection

by creator, contributor, or subject