Buku ini menyajikan diskursus tentang penerimaan NU terhadap Pancasila sebagai asas setiap organisasi kemasyarakatan, bentuk final negara NKRI, dan keluarnya NU dari keanggotaan partai polotik (PPP), yg dietapkan pada Muktamar NU ke-27 tahun 1984, di Situbondo. Suatu proses pergulatan yg kemudian dikenal dengan adagium "Kembali ke Khittah 1926".
Namun demikian, yg menarik untuk ditelaah (kembali) dalam buku ini adalah proses historis penerimaan NU terhadap Pancasila, penggunaan kaidah-kaidah agama (usul fiqh) sebagi landasan, dan sekaligus pengemplementasiaannya dalam praksis ke-jam'iyah-an.