Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk melihat perlakuan perpajakan yang
meliputi hak penajakan, penghitungan, penyetoran/pembayaran dan pelaporan
pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima oleh seorang Warga Negara
Asing.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif,yang melakukan studi
kasus pada PT"X" dengan objek seorang WNA yaitu Mr X sebagai manajer
produksi di PT "X" dan pihak akuntansi PT"X". Data-data dan informasi
didapatkan melalui wawancara dan dokumentasi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Mr X lebih dari 183 hari
tinggal di Indonesia dan bekerja pada PT "X", maka dia sebagai Wajib Pajak
Dalam Negeri Orang Pribadi(WPDN OP). Mr X telah memenuhi kewajiban
perpajakannya yaitu dengan melaporkan PPh terutangnya dengan SPT Tahunan
PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 1770S. PT "X" sebagai perusahaan yang
merekrut Mr X sebagai pekerja dan sebagai pemotong pajak penghasilan yang
diperoleh Mr X dari PT "X", maka dalam penyetoran dan pelaporan atas pajak
penghasilan yang dikenakan terhadap Mr X sudah tepat waktu tapi terjadi
kesalahan dalam penghitungan pajak penghasilan, dimana PT"X" dalam
penghitungannya menjadikan Mr X sebagai pegawai tetap.Hal ini menyebabkan
terjadinya kesalahan jumlah Pajak Penghasilan 21 yang dipotong. Maka pajak
yang terutang lebih kecil dengan adanya pengurangan biaya jabatan, jumlah PPh
pasal 21 disetor dan dilaporkan juga rendah. Sebaiknya PT "X" melihat SKD Mr
X, dimana SKD ini merupakan surat untuk mengetahui negara asal Mr X dan
digunakan untuk melihat P3B mana yang dipakai sebagai pedoman untuk
mengetahui hak pemajakan negara mana yang berhak memajaki atas penghasilan
yang diterima Mr X.Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dalam
P3B.