Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan studi kasus.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah perusahaan dalam menghitung Pajak
Penghasilan terutang tidak menggunakan Laporan Keuangan dan perusahaan tidak
melakukan kewajiban pembayaran PPh Pasal 25. Dalam penelitian ini diusulkan
juga model perencanaan pajak untuk tujuan penghematan pajak.
Dari hasil perhitungan diperoleh bahwa, selisih PKP sebesar Rp
53.056.400, dan perhitungan pajak penghasilan sebesar Rp 62.153.283.
Dan dengan penerapan pajak pada perusahaan, terjadi penghematan pajak
sebesar Rp. 18.001.800,- untuk tahun 2006. Jadi dapat diambil kesimpulan dengan
menerapkan perencanaan pajak dapat menguntungkan perusahaan.