Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelAgresivitas pajak perusahaan adalah suatu tindakan merekayasa pendapatan kena pajak yang dilakukan perusahaan melalui tindakan perencanaan pajak, baik menggunakan cara yang tergolong secara legal (tax avoidance) atau ilegal (tax evasion). Studi ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah tingkat likuiditas, leverage, komisaris independen, manajemen laba dan karakteristik eksekutif mempengaruhi agresivitas pajak perusahaan. Penelitian ini menggunakan proksi efective tax rate (ETR) untuk mengukur tingkat agresivitas pajak perusahaan. Sampel penelitian ini menggunakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode penelitian dari tahun 2014-2016. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas, komisaris independen dan manajemen laba tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sedangkan hasil penelitian variabel leverage berpengaruh signifikan positif terhadap agresivitas pajak, dan variabel karakteristik eksekutif berpengaruh signifikan negatif terhadap agresivitas pajak.