Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPulau Sempu adalah salah satu cagar alam di Indonesia yang berada di
Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang. Sebagai cagar alam, Pulau Sempu
dilestarikan sesuai dengan konsep dari suatu cagar alam. Hal ini berarti bahwa
manajemen operasional (pengaturan pelaksanaan kegiatan sehari-hari) dari Pulau
Sempu berdasarkan pada peraturan dari cagar alam dan mengacu pada Peraturan
Pemerintah No.68 Tahun 1998; terdapat beberapa konsep dasar mengenai cara
melestarikan cagar alam, seperti Pulau Sempu. Narnun melihat kondisi yang baru-baru
ini terjadi terdapat beberapa masalah di dalam manajemen operasional Pulau
Sempu. Hal ini mengindikasikan bahwa konsep dari suatu cagar alam tidak
diaplikasikan sepenuhnya di Pulau Sempu. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan
untuk mengevaluasi aplikasi dari konsep cagar alam di Pulau Sempu. Dari analisa
data diketahui bahwa konsep cagar alam tidak diaplikasikan dengan sepantasnya
karena adanya kendala-kendala didalam manajemen operasional seperti kurangnya
sumber daya manusia, pengawasan dan juga dana. Untuk itu penulis menyarankan
dilakukannya beberapa upaya agar aplikasi dari konsep cagar alam dapat berjalan
dengan lancar, seperti meningkatkan sumber daya manusia dan juga sistem
pengawasan di Pulau Sempu.