Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelStudi kasus ini bertujuan untuk menghitung berapa besarnya Pajak
Penghasilan Terutang bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai
penghasilan lebih dari satu sumber sesuai dengan Undang- Undang Pajak
Penghasilan No. 17 Tahun 2000. Tn. "X" adalah pengusaha yang memiliki usaha
konveksi, toko listrik, peternakan walet dan istrinya mempunyai pekerjaan bebas
namun belum memiliki NPWP. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah
metode deskripstif dengan desain penelitian studi kasus. Dari hasil perhitungan
dalam studi kasus tersebut diperoleh penghasilan terutang. Selain itu juga untuk
memeberikan informasi kepada Tn. "X" tentang cara-cara pemenuhan kewajiban
perpajakan. Sehingga dari hasil penelitian ini dapat membantu Tn. "X" dalam
mengatasi permasalahannya menyusun laporan keuangan fiskal, menghitung dan
membayar pajak penghasilan terutangnya sesuai dengan peraturan perpajakan.