Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelUndang-Undang Perpajakan di Indonesia menganut self assessment
system. Dalam sistem ini, Wajib Pajak diberi kepercayaan penuh untuk
menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya kepada Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) setempat. Dengan menerapkan sistem tersebut banyak Wajib Pajak yang
masih belum benar dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini karena
peraturan pajak yang berubah-ubah dan pengetahuan Wajib Pajak akan perpajakan
masih minim. Oleh karena itu penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengevaluasi
kewajiban perpajakan pada usaha Wajib Pajak Orang Pribadi milik Tn X yang
berkedudukan di kota Mojokerto ini apakah sudah sesuai atau belum dengan
peraturan pajak yang ada.
Penelitian ini dilakukan dengan cara mengevaluasi laporan keuangan
komersial dan fiskal milik Tn X terlebih dahulu yaitu dengan menyusun ulang
laporan keuangan laba rugi komersial dan fiskal karena dalam melaporkan
pajaknya perhitungan Tn X masih belum benar. Hal ini karena ada data yang tidak
dimasukkan oleh Tn X dalam perhitungan pajaknya.
Setelah dilakukan evaluasi, Tn X telah memenuhi kewajiban
perpajakannya dengan benar kecuali kewajiban untuk menghitung dan
melaporkan pajaknya masih belum benar. Oleh karena itu penulis perlu
melakukan pembetulan terhadap laporan keuangan komersial dan fiskal agar
perhitungan dan pelaporan pajak usaha Tn X menjadi benar. Hasil dari
pembetulan perhitungan tersebut disarankan digunakan untuk pengisian
pembetulan SPT Tahunan 1770 Wajib Pajak Orang Pribadi dimana penulis juga
akan menghitung besarnya sanksi administrasi yaitu bunga jika Tn X melakukan
pembetulan SPT tersebut.