Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelSejak sistem kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam menyediakan
fasilitas infrastruktur telah menjadi topik yang penting untuk dikaji, penyusunan kontrak
pada proyek kemitraan (PPP) perlu diatur dengan seksama pada Concession Agreement.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengenali kepentingan-kepentingan para pihak
yang dominan dalam proyek kemitraan dan membandingkan pasal keuangan pada tiga
proyek jalan tol dalam sistem BOT procurement (Second Stage Expressway, Don Muang
Tollway, dan Jalan Tol Cipularang). 5 perjanjian pengelolaan jalan tol telah diselidiki
secara khusus pada credit enhancement dan penentuan tarif awal dan penyesuaiannya.
Hasil dari peneilitian ini antara lain (i) Indonesia tidak mencantumkan pasal yang
berkenaan dengan pelarangan adanya pembangunan infrastruktur yang dapat mengganggu
pendapatan jalan tol selama masa konsensi; (ii) Thailand mempunyai masalah dengan
penegakan perjanjian; (iii) Pemilihan tipe perusahaan jalan tol telah dikenalkan oleh
Inggris dalam Standar perjanjian kemitraan edisi ke-4 tahun 2007; (iv) Segala resiko yang
mungkin terjadi pada proyek kemitraan dapat diantisipasi dengan komitmen pemerintah
dan pembelian produk garansi dari badan keuangan internasional atau perusahaan asuransi;
(v) Kelunakan dalam menentukan tarif awal jalan tol dan penyesuaiannya akan
memberikan kenyamanan pada pihak swasta selama masa operasional.