Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian yang dilakukan merupakan penelitian deskriptif berupa studi
kasus. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah Kantor Direksi
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) Surabaya telah menerapkan
peraturan yang berlaku dalam menghitung PPh Pasal 21.
Jenis data yang diperoleh adalah data kualitatif dan data kuantitatif
dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa dokumentasi dan
wawancara. Teknik analisis yang digunakan adalah menggunakan analisis
kualitatif tanpa menggunakan analisis statistik.
Dalam penelitian ini, perhitungan PPh Pasal 21 selama tahun 2007
menurut perusahaan sebesar Rp 413.137.022,00 sedangkan perhitungan PPh Pasal
21 selama tahun 2007 sesungguhnya menurut peraturan yang berlaku ialah
sebesar Rp 432.806.422,00.