Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelSejak Bank Indonesia memutuskan untuk melepas campur tangannya
dengan melepas band intervensi pada tanggal 14 Agustus 1997 dan membiarkan
Rupiah floating (mengambang) sesuai dengan mekanisme pasar, nilai Rupiah
mengalami fluktuasi yang tidak menentu dan nilainya cenderung semakin
melemah terhadap USD (Dollar AS). Dengan kebijaksanaan nilai Rupiah
mengambang penuh, maka diperlukan program pelindung nilai {hedging) guna
meminimalisasi kerugian akibat nilai tukar. Untuk mengurangj resiko kerugian
atas selisih kurs dalam transaksi impor mesin, maka pengusaha dapat melakukan
Forward marketing hedging. Hedging dapat dilakukan dengan cara melakukan
forward contract yaitu perjanjian untuk melakukan jual-beli aset dalam jangka
waktu tertentu dengan harga yang sudah ditentukan dalam kontrak.
Jenis penelitian adalah deskriptif yang dilakukan pada PT "X" di Sidoarjo,
Jatim. Berdasarkan latar belakang yang ada maka dapat dirumuskan permasalahan
sebagai berikut: "Bagaimana perlakuan Akuntansi terhadap Forward Contract
sebagai salah satu alternatif hedging untuk impor aktiva tetap di PT "X"?".
Tujuan penelitian untuk memberikan gambaran tentang forward contract sebagai
salah satu alternatif hedging, transaksi derivatif terhadap mata uang yang
merupakan salah satu bentuk investasi jangka pendek, alternatif pencatatan yang
sesuai dengan teori-teori yang relevan diterapkan di Indonesia, sebagai bahan
acuan bagi peminat masalah akuntansi transaksi forward contract. Penulis
menggunakan teknik analisis deskriptif. Analisis data dengan membandingkan
aiitara perlakuan akuntansi untuk forward contract yang dilakukan oleh
perusahaan dengan perlakuan akumansi untuk forward contract menurut teori-teori
yang relevan serta melakukan analisis terhadap penyimpangannya
Dari penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan kesalahan
pencatatan yang akan menimbulkan implikasi sebagai berikut:
Terjadinya understated pada forward payable akan mengakibatkan neraca
menjadi kurang informatif dan tidak relevan, terjadinya pengakuan atas loss on
foreign exchange yang seharusnya diakui dan dicatat sebagai gain on foreign
exchange, pengalokasian beban amortisasi yang tidak benar akan mempengaruhi
kewajaran laporan laba rugi badan usaha, pada tanggal jatuh tempo kontrak
dimana badan usaha mengakui adanya gain on foreign exchange, seharusnya
badan usaha mengakui adanya loss on foreign exchange, pengalokasian premium
on forward yang tidak benar, jumlah pelunasan bank yang terlalu besar
disebabkan karena kesalahan penilaian atas forward receivable dan forward
payable akan mempengaruhi kewajaran pelaporan neraca khususnya pada akim
bank yang disajikan dengan nilai yang lebih kecil daripada nilai yang sebenarnya.