Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelKebijakan pemerintah sangat mempengaruhi penggunaan tanah secara
maksimal guna menaikkan nilai dari tanah tersebut. Kebijakan dapat berupa
pemberian fasilitas-fasilitas yang memadai dan penempatan zoning yang tepat
seperti penempatan daerah industri, daerah perumahan, daerah komersial (pasar,
pertokoan, hotel, dll) dan area pertanian. Karena dengan adanya kebijakan-kebijakan
ini akan menarik perhatian para investor untuk menanamkan modal
mereka pada daerah tersebut. Hal ini akan berdampak positif dan negatif. Dampak
positifhya seperti menarik para investor, penyediaan lapangan kerja serta
peningkatan taraf hidup bagi penduduk daerah tersebut. Dampak negatifhya
berupa peningkatan polusi, masuknya pengaruh buruk kebudayaan luar dan
terkadang banyak menimbulkan masalah sosial dalam masyarakat. Disini
pemerintah sangat berperan penting pada kebijakan-kebijakan yang dibuatnya
dalam menata kota agar menjadi lebih baik. Ringkasan-ringkasan ini lebih dititik
beratkan pada penggunaan tanah mana di daerah perkotaan di daerah perkebunan
(pertanian).
Artikel pertama membahas masalah intensification (perkembangan) pada
kota dalam mengatasi masalah kepadatan daerah yang terjadi di Inggris.
Pemerintah perlu memperhatikan pengaturan zoning dimana daerah untuk
pemukiman harus berjauhan dengan daerah industri. Karena daerah industri
menimbulkan polusi bagi penduduk daerah tersebut baik itu polusi udara, suara,
maupun limbah atau sampah yang dihasilkan dari industri. Penelitian dalam
artikel ini menunjukkan bahwa efek-efek yang dirasakan dari bermacam-macam
intensifikasi telah dipertimbangkan dari satu area ke area yang lain. Serta
tanggapan-tanggapan dari para penduduk dan para pendatang dijadikan masukan
bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan dari perkembangan kota
tersebut. Kota yang berkembang dan mulai maju pasti menimbulakan berbagai
konflik di masyarakat. Jadi jika kota atau daerah yang ingin berkembang pasti
menimbulkan berbagai masalah-masalah dan keuntungan-keuntungan yang
dirasakan oleh para penduduk.
Selanjutnya pada artikel dua membahas transaksi pembelian tanah secara en
bloc oleh developer untuk dikembangkan lagi agar menjadi asset yang bernilai
tinggi. Developer hanya ingin membeli secara keseluruhan dari properti yang akan
dikembangkan. Apabila ada satu saja dari para pemilik tanah yang tidak mau
menjual tanahnya maka perjanjian batal. Karena dengan kepemilikan tanah yang
terjamin, pembeli atau developer dapat menghancurkan struktur yang ada pada
lokasi dan mengembangkan kembali lokasi tersebut untuk pendayagunaan yang
lebih baik.
Pada artikel ketiga penggunaan tanah yang lebih dititik beratkan pada
masalah sumber air segar yang digunakan pada tanah perkebunan. Pada kasus ini
air yang digunakan untuk tanah perkebunan khususnya untuk petani bibit
mengalami peningkatan tingkat kadar garam. Hal ini dikarenakan lokasi petani
bibit yang jauh dari sumber air segar, maka para petani mulai mengisi air untuk
mengurangi pengaruh tingkat kadar garam dengan mengubah metode irigasi dan
mengawinkan hasil panen. Pengadaan air segar dari irigasi menunjukkan sebuah
perolehan yang tinggi untuk harga marginal dari penyediaan air baru. Maka
pengeluaran biaya yang banyak harus seimbang dengan hasil panen.