Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPT X adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi yaitu perusahaan yang bergerak di bidang produksi genteng beton. Pada perusahaan yang berbentuk PT diharuskan untuk membayar pajak penghasilan. Untuk hal itu perusahaan perlu mengadakan perencanaan pajak dengan tujuan meminimalkan pajak yang harus dibayar tanpa melanggar Undang-Undang yang berlaku.
Melalui penerapan tax planning PPH terutang badan diperoleh adanya penghematan pajak pada PT X dalam tahun 2010 sebesar Rp 10.147.000. Selain itu laba setelah pajak yang diperoleh PT X bertambah besar dengan penerapan tax planning sebesar Rp 7.675.382. Dalam penelitian ini penerapan tax planning dalam penyusunan laporan laba rugi menguntungkan PT X.