Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Stasiun Pengisian Baban Bakar untuk Umum di Surabaya dan Sidoarjo
sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1994.
Cara penghitungan nilai dengan metode kalkulasi biaya adalah dengan
memperkirakan nilai pembuatan buku dikurangi dengan penyusutan (depresiasi)
dan ditambah dengan nilai tanahnya.
Kiranya dengan adanya perbandingan Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Stasiun Pengisian bahan Bakar untuk Umum disertai dengan
perhitungan menggunakan metode kalkulasi biaya secara terperinci dapat menjadi
pertimbangan bagi para investor yang ingin mendirikan SPBU dengan
memperhatikan faktor yang berkaitan degan pembayaran PBB terutang.