Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini dilakukan untuk mengetahui tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan retribusi perizinan tertentu pemotongan hewan pada upacara adat Rambu Tuka? dan Rambu Solo? Di Kabupaten Tana Toraja sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2008. Penelitian ini diharapkan dapat membantu pihak DPPKAD dalam memungut, menyetor dan melaporkan retribusi daerah.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan wawancara langsung kepada petugas DPPKAD dan rumpun keluarga yang mengadakan upacara adat. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bawah tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan retribusi perizinan tertentu pemotongan hewan pada upacara adat Rambu Tuka? dan Rambu Solo? Di Kabupaten Tana Toraja belum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja sehingga penerimaan retribusi belum maksimal.