Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang perlakuan
akuntansi dan perpajakan atas transaksi biaya pinjaman yang telah dilakukan oleh PT
X. Transaksi biaya pinjaman di dalam perlakuan akuntansinya diatur di dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.26 dan Undang Undang
Perpajakan untuk perlakuan perlakuan perpajakannya.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan
rancangan penelitian studi kasus.
Penelitian ini menjabarkan mengenai analisa penerapan perlakuan akuntansi
atas transaksi biaya pinjaman yang harus meliputi pengakuan, pengukuran,
pengungkapan, penyajian dan definisi elemen. Penelitian juga menjabarkan
penerapan perlakuan perpajakan atas transaksi biaya pinjaman yang harus meliputi
perhitungan, penyetoran dan pelaporan.