Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelLaporan keuangan perusahaan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi
Keuangan ( SAK ), harus mengalami proses rekonsiliasi fiskal sebagai proses
penyesuaian terhadap peraturan pajak yang berlaku. Hal ini dikarenakan adanya
perbedaan prinsip dan metode pengakuan pendapatan dan beban antara akuntansi
dengan perpajakan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah praktek rekonsiliasi fiskal
yang dibuat oleh PT " X", telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Hasil yang didapat dari rekonsiliasi fiskal yang dibuat oleh penulis adalah koreksi
fiskal negatif tahun 2003 sebesar Rp 262.729.089 terdiri dari beda tetap
Rp 261.155.358 dan beda waktu Rp 1.573.731.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah studi kasus yang bersifat deskriptif.