Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPada masa globalisasi dewasa ini, perdagangan tidak hanya terbatas antara
satu negara dengan negara lain. Sehingga menuntut perusahaan untuk tidak hanya
menjalin kerjasama dengan perusahaan domestik tetapi juga menjalin kerjasama
dengan perusahaan asing atau perusahaan tidak hanya melihat pada pasar domestik
tapi juga mencoba untuk melihat pangsa pasar negara-negara lain sehingga
transaksi perasahaan tidak hanya terbatas pada transaksi dalam bentuk mata uang
domestik tetapi juga transaksi dalam bentuk mata uang asing. Karena adanya
transaksi dalam bentuk mata uang asing, maka perlu adanya nilai tukar yang
disebut kurs. Dengan adanya gejolak ekonomi di suatu negara sehingga
menimbulkan adanya perubahan nilai tukar (kurs) atau fluktuasi kurs yang tidak
menentu. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya suatu perlakuan khusus
terhadap selisih kurs yang timbul sebagai akibat dari fluktuasi kurs yang tidak
menentu.
PT Suparma adalah salah satu perusahaan yang melakukan transaksi dalam
bentuk mata uang asing. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana penerapan selisih kurs pada perusahaan menuai Intrepretasi
Standar Akuntansi Keuangan, Peraturan Bapepam dan Standar Akuntansi
Keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode perbandingan.
Metode perbandingan yang dimaksud adalah perbandingan antara perlakuan
akuntansi selisih kurs menurut ketentuan yang berlaku baik berupa ISAK, Standar
Akuntansi Keuangan dan Peraturan Bapepam.
Perlakuan selisih kurs menurut Peraturan Bapepam yang digunakan oleh
perusahaan berbeda dengan perlakuan selisih kurs menurut ISAK maupun Standar
Akuntansi Keuangan sedangkan perlakuan akuntansi selisih kurs menurut Peraturan
Perpajakan dan Standar Akuntansi Keuangan pada dasarnya sama. Sehingga
apabila perusahaan menerapkan perlakuan akuntansi selisih kurs menurut Standar
Akuntansi Keuangan maka laba selisih kurs yang ditangguh menurut Peraturan
Bapepam dapat dibebankan pada tahun berjalan sehingga dapat meningkatkan laba
perusahaan dan tidak perlu dilakukan koreksi fiskal. Dengan hasil penelitian ini
diharapkan pembaca dapat mengetahui bagaimana perlakuan selisih kurs menurut
Peraturan Bapepam dan ISAK atau Standar Akuntansi Keuangan.