Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelDengan berlakunya Undang-Undang lalu lintas nomor 14 tahun 1992, masyarakat sebagai pemakai jalan Raya merasa khawatir akibat denda yang dikenakan. Kekhawatiran ini beralasan sebab, tidak didukung dengan pembenahan di sektor-sektor yang berkaitan. Salah satu penyebabnya ialah kurangnya pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
Di samping itu dari segi hukumnya masih banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah, sehingga akan lebih membingungkan para pemakai jalan (pengendara). Di dalam kenyataannya rambu-rambu lalu lintas yang ada sekarang ini masih banyak kekurangannya, baik dari segi bentuknya, warnanya maupun penempatannya. Untuk mewujudkan pedoman tentang rambu lalu lintas dan marka jalan yang seragam dan mempunyai standart internasional maka skripsi ini dibuat untuk para pemakai
jalan baik dari segi teknis maupun dari yuridisnya. Selain itu juga disertakan usul atau saran untuk lebih menyempurnakan sistem perambuan dan marka jalan yang telah ada ini agar pemakai jalan (pengendara) maupun wisatawan tidak ragu-ragu lagi.