Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang bertujuan untuk
mengetahui seberapa besar pemahaman kode etik Ikatan Konsultan Pajak
Indonesia Mengenai Hubungan Dengan Wajib Pajak oleh Konsultan Pajak di
Surabaya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data hasil wawancara
dengan beberapa konsultan pajak di Surabaya. Kode etik yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kode etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia tahun 2009.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari tiga
alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu reduksi data, penyajian data,
penarikan kesimpulan/verifikasi. Penelitian ini membuktikan bahwa semua
konsultan pajak memahami isi dari kode etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
bab IV pasal 7 dan 8 yang terkait dengan wajib pajak.