Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah PT.”X” telah melakukan penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai sesuai dengan PER-31/PJ/2012.
Penelitian ini merupakan penilitian deskriptif, untuk mendapatkan gambara lebih rinci tentang praktik penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 pada PT. “X” tahun pajak 2013. Data yang diambil yaitu daftar gaji pegawai, daftar komponen gaji, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21, SPT Tahunan PPh Pasal 21 1721.
Dari Perhitungan ini ditemukan bahwa PT. “X” belum tepat melaksanakan kewajibannya dalam hal penghitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporn PPh Pasal 21. Dalam perhitungan PPh Pasal 21 PT. “X” tidak menghitung Tunjangan Pensiun dan Tunjangan Makan.