Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPT “X” adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri kosmetik,
khususnya memproduksi parfum, deodorant, shampoo dan cream. Berdasarkan
Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan No. 9 Tahun 1994, wajib pajak diberi
kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan dan membayar serta
melaporkan sendiri jumlah pajak terutangnya atau dikenal dengan istilah self
assestment. Dalam penyusunan laporan keuangan terdapat perbedaan perhitungan
antara perusahaan dengan fiskus sehingga laba yang diakui juga berbada. Hal ini
terjadi karena adanya perbedaan penggunaan metode dan tarif penyusutan aktiva
tetap antara perusahaan dengan pihak pajak.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan rancangan
penelitian observasi. Jenis data yang dikumpulkan adalah data kuantitatif yaitu
berupa angka-angka dalam laporan yang dibuat oleh perusahaan. Sumber data
diperoleh dari internal perusahaan yang dikumpulkan dengan instrumen
wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian, pengakuan pendapatan dan beban yang
diakui secara komersial dan yang diakui oleh peraturan fiskal ternyata terdapat
perbedaan perhitungan. Dalam hal ini ada beda tetap dan beda waktu. Beda tetap
disebabkan karena adanya perbedaan pengakuan pendapatan dan beban yaitu
beban sumbangan, beban jamuan/liburan, beban transportasi karyawan, beban
konsumsi karyawan, beban pengobatan karyawan, beban perjalanan dinas, beban
pajak, dan penghasilan bunga deposito. Sedangkan beda waktu disebabkan karena
adanya perbedaan penerapan metode dan tarif penyusutan aktiva tetap.