Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenerimaan negara yang paling potensial berasal dari penerimaan pajak, khususnya pajak penghasilan. Dengan ada perkembangan bisnis di berbagai bidang dan adanya reformasi serta akibat globalisasi membuat Undang-Undang
Pajak Penghasilan perlu direvisi sehingga menghasilkan Undang-Undang Pajak Penghasilan yang efisien dan produktif.
Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus yang meneliti dan membandingkan subyek pajak: obyek pajak, pengurang yang diperbolehkan dan tarif pajak yang diperkenankan antara UU No. 10 Tahun 1994 dengan UU No. 17
Tahun 2000 dan pengaruhnya terhadap perhitungan Pajak Penghasilan di PT "X".
Data yang dipakai berupa UU No. 10 Tahun 1994 dengan UU No. 17 Tahun 2000 serta data laporan keuangan perusahaan PT "X" tahun 2000. PT"X" perusahaan dagang yang bergerak di bidang telekomunikasi dan berdiri di Jl.
Sulawesi di Surabaya.
Secara garis besar perbedaan antara UU No. 10 Tahun 1994 dengan UU No. 17 Tahun 2000 adalaah pada pengurang penghasilan, penyusutan aktiva dan tarif lapisan penghasilan kena pajak serta tambahan penjelasan pada subyek pajak, pengurang penghasilan dan obyek pajak