Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini dilakukan untuk menganalisa penerapan prinsip Good Corporate
Governance pada PT Multi Royu Indonesia sudah diterapkan. Prinsip Good Corporate
Governance ada lima yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, kemandirian, dan
kesetaraan. Kelima prinsip tersebut harus diterapkan seluruhnya pada perusahaan sehingga
perusahaan dapat berkembang dan mampu bersaing dengan perusahaan properti lainnya. Teknik
analisa yang digunakan adalah triangulasi tiga narasumber sehingga hasil yang diperoleh valid
atau benar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan PT Multi Royu Indonesia telah
menerapkan prinsip sudah menjalankan prinsip transparansi dalam sistem informasi pemasaran
perusahaan dan sistem gaji dan komisi perusahaan, tetapi belum terbuka terhadap visi misi,
struktur perusahaan dan peraturan perusahaan. Prinsip akuntabilitas belum dijalankan karena
perusahaan memiliki sistem peraturan yang baik tetapi para pekerja masih tidak menaati
peraturan tersebut. Prinsip pertanggung jawaban perusahaan yang belum dijalankan adalah
jaminan keselamatan dan kesehatan para pekerja. Prinsip kemandirian dan kesetaraan perusahaan
sudah dijalankan karena tidak ada tekanan dari luar perusahaan dan memperlakukan para pekerja
dengan adil dan wajar.