Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenerimaan negara yang paling potensial diperoleh dari penerimaan pajak,
khususnya pajak yang dikenakan atas penghasilan badan usaha. Dengan adanya
globalisasi, tidak ada salahnya jika dilakukan penelitian terhadap Indonesia sebagai
negara berkembang dan kemudian membandingkannya dengan Inggris sebagai
negara maju; dalam hal pengenaan pajak penghasilan atas badan usaha.
Jenis penelitian yang digunakan adalah studi literatur yaitu meneliti dan
membandingkan obyek pajak; PPh pasal 22,23,24,25; tarif pajak; dan cara
perhitungan pengenaan pajak penghasilan atas badan usaha di Indonesia dan di
Inggris. Jenis data yang dikumpulkan adalah data kuantitatif yang berupa angka tarif
pajak, perhitungan PPh dan data kualitatif yang berupa file, dokumen, penjelasan dan
keterangan secara tertulis. Sumber data adalah berupa isi seperti konsep perpajakan,
tarif pajak, tata cara perhitungan pajak dan penjelasan isi yang tersusun dalam
Undang-Undang Perpajakan. Dan data sekundernya adalah buku-buku perpajakan
yang penelusurannya dilakukan secara manual melalui Perpustakaan Universitas
Kristen Petra maupun melalui internet.
Hasil perbandingan ini menunjukkan beberapa persamaan dan perbedaan
antara pajak yang dikenakan atas penghasilan badan usaha di Indonesia dan di
Inggris. Secara garis besar persamaannya terdapat di sifat tarif pajak, PPh pasal 23,
24, PPh final; sedangkan perbedaannya terdapat di obyek pajak, PPh pasal 22, 25,
serta cara perhitungannya.