Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini membahas pelaksanaan penyelesaian sengketa banding atas kasus penentuan hak pemajakan Bentuk Usaha Tetap di Indonesia pada studi kasus PT AS di pengadilan pajak. Sengketa banding ini terjadi dikarenakan terdapat perbedaan antara PPN Jasa Luar Negeri dengan SPT PPh Badan yang dilaporkan oleh PT AS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan banding dalam penyelesaian sengketa kasus PT AS di pengadilan pajak dan penentuan hak pemajakan atas Bentuk Usaha Tetap Jasa di Indonesia terkait sengketa PT AS. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam dengan narasumber yang relevan dengan kasus sengketa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan banding dari PT AS telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan majelis hakim yang mengabulkan seluruhnya permohonan banding menjelaskan bahwa pihak yang menanggung beban pembuktian dalam pengadilan pajak adalah DJP. Berdasarkan hasil penelitian ini, menunjukan bahwa DJP melakukan suatu koreksi hanya berdasarkan asumsi semata. Koreksi yang dilakukan harus berdasarkan bukti yang cukup dan kompeten. Penelitian ini juga membuktikan bahwa hak pemajakan atas keberadaan BUT Jasa dapat dibuktikan berdasarkan bukti pendukung berupa passport tenaga ahli asing.