Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh tax risk terhadap firm value serta untuk menguji apakah tax enforcement sebagai variabel moderator memperkuat pengaruh tax risk terhadap firm value. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan-perusahaan sektor perdagangan, jasa dan investasi yang terdaftar dalam BEI. Sampel perusahaan berjumlah 30 perusahaan di mana data annual report diambil dari tahun 2015-2019 sesuai periode observasi penelitian ini. Untuk mengukur firm value, penelitian ini menggunakan pengukuran TOBINSQ. Untuk mengukur tax risk, penelitian ini menggunakan pengukuran standar deviasi CETR (Cash Effective Tax Rate). Pengukuran tax enforcement menggunakan variabel dummy dengan membagi periode low tax enforcement dan high tax enforcement dengan patokan SE.10/PJ/2017 dan PMK 70/PMK.03/2017. Hasil penelitian menemukan bahwa tax risk tidak berpengaruh terhadap firm value. Maka, dapat dikatakan pula bahwa tax enforcement tidak memoderasi hubungan tax risk terhadap firm value yang dikarenakan tax risk tidak berpengaruh terhadap firm value.