Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPendidikan merupakan hal yang penting karena kita tidak akan pernah berhenti belajar baik itu secara formal maupun informal. Hal tersebut juga didukung oleh pemerintah dalam Pasal 34, ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun program pemerintah tersebut tidak dapat berjalan tanpa adanya peran dari guru karena guru tidak hanya bertugas untuk mengajar, tetapi juga untuk membimbing, melatih, dll. Maka dari itu penting bagi guru untuk memiliki work engagement agar dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik. Terlebih lagi dikala pandemi, dimana terdapat perubahan tata cara mengajar yang mengharuskan guru untuk beradaptasi dan memberikan effort lebih untuk menyiapkan keperluan mengajar. Dengan tuntutan pekerjaan yang semakin bertambah, maka lambat laun hal tersebut akan mempengaruhi work engagement dari guru. Oleh karena itu penting bagi guru untuk memiliki panggilan kerja, sehingga mereka menganggap bahwa hal yang mereka lakukan adalah sebuah pelayanan ataupun pengabdian.