Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelKarakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik membuat perusahaan jasa konstruksi menjadi salah satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan aman. Peraturan yang digunakan mengacu pada peraturan di Indonesia (SE Menteri PUPR: 10/SE/M/2022 dan PERMENAKERTRANS: 01/MEN/1980) di Amerika (OSHA/Occupational Safety and Health Administration).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penerapan K3 pekerjaan beton bertulang pada perusahaan kontraktor. Cara mendapatkan data primer dengan menyebarkan kuesioner ke proyek-proyek konstruksi. Data yang diterima nantinya berupa data yang telah diisi oleh responden dan diolah oleh peneliti.
Hasil dari penelitian ini adalah penerapan K3 pada perusahaan jasa konstruksi besar tergolong memuaskan, dengan tingkat rata-rata penerapan sebesar 93%, dan diterapkan setiap saat dengan skor 3.74; perusahaan jasa konstruksi menengah tergolong memuaskan, dengan tingkat rata-rata penerapan sebesar 88%, dan diterapkan setiap saat dengan skor 3.54; dan perusahaan jasa konstruksi kecil masih tergolong kurang, dengan tingkat rata-rata penerapan sebesar 56%, dan diterapkan kadang-kadang dengan skor 2.26.