Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini membahas mengenai penerapan perencanaan pajak secara legal
yang dapat menjembatani konflik adanya perbedaan antara perusahaan dan
kepentingan Negara dalam masalah perpajakan. Metode penelitian ini merupakan
studi kasus deskriptif aplikatif di PT BPR untuk mengetahui perencanaan pajak
model apakah yang dapat diterapkan dan apa dampak positif nya. Mengingat PT BPR
bergerak dalam usaha jasa perbankan yang diatur oleh Bank Indonesia dan mendapat
perlakuan khusus dalam perpajakan, data yang digunakan adalah data internal PT
BPR yang berkaitan dengan akuntansi, perpajakan dan gaji karyawan perusahaan.
Penelitian ini membuktikan bahwa dengan perencanaan pajak, beban pajak
dapat diminimalkan dan laba setelah pajak dapat maksimal, yaitu dengan adanya
penghematan pajak PT BPR pada tahun 2003 sebesar Rp. 13.668.132,00.