Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPT "X" merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi.
Untuk memenuhi kewajiban perpajakan PPh Badan tahun 2006 dalam hal
menghitung, membayar dan melaporkan, mendapat bantuan dari jasa konsultan
pajak. Dalam upaya efisiensi biaya, pada tahun 2007 mendatang perusahaan mau
melaksanakan sendiri kewajiban perpajakannya tanpa menggunakan jasa
konsultan. Permasalahannya adalah minimnya pengetahuan dari PT "X"
mengenai rekonsiliasi (koreksi) fiskal yang diperlukan akibat perbedaan konsep
pendapatan dan beban antara akuntansi dan pajak. Oleh karena itulah penelitian
bertujuan untuk mengevaluasi kewajiban perpajakan PPh Badan PT "X" yang
hasilnya digunakan sebagai bahan masukan bagi PT "X" dalam melaksanakan
sendiri kewajiban perpajakan pada periode mendatang.
Penelitian ini menggunakan teknik analisa data dengan melakukan
penghitungan ulang pajak penghasilan PT "X", yang hasilnya dibandingkan
dengan penghitungan pajak penghasilan PT "X" yang terdapat dalam SPT
Tahunan PPh Badan Tahun 2006. Begitu juga untuk mengetahui kesesuaian
dalam pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan dengan ketentuan
perpajakan, penulis menelitinya pada SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2006.
Hasil penelitian memberikan kesimpulan kesesuaian antara
penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan yang dilakukan PT
"X" dengan ketentuan perpajakan.