Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana perlakuan perpajakan
pada Hotel X sebagai pembeli merek dagang. Perlakuan perpajakan yang
dimaksud adalah bagaimana menentukan hak pemajakan, penentuan tarif pajak,
cara perhitungan pajak penghasilan, cara penyetoran dan pelaporan pajak
penghasilan atas royalti dan jasa manajemen berdasarkan P3B Indonesia-Amerika
Serikat. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yang merupakan studi kasus
pada Hotel X Surabaya Data dan informasi dikumpulkan melalui wawancara dan
dokumentasi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat kesalahan dalam
perhitungan dan pencatatan pembayaran royalti dimana Hotel X menggabungkan
pembayaran jasa manajemen dengan pembayaran royalti. Hal ini juga
menyebabkan terjadinya kesalahan jumlah PPh pasal 26 yang dipotong, cara
penyetoran dan pelaporan PPh pasal 26..