Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana perlakuan perpajakan
atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Asing
berkewarganegaraan Jepang sebagai Independent Personal Services. Perlakuan
perpajakan yang dimaksud adalah hak pemajakan, penentuan tarif, cara
perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan atas penghasilan yang
diterima Wajib Pajak Orang Asing tersebut berdasarkan P3B Indonesia-Jepang.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yang merupakan studi kasus
pada PT. X dengan obyek seorang Wajib Pajak Orang Asing dengan status
kewarganegaraan Jepang yang berprofesi sebagai teknisi dengan jabatan
Production Manager dan staf bagian akuntansi PT. X. Data dan informasi
dikumpulkan melalui dokumentasi dan wawancara.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa PT. X tidak menggunakan
Surat Keterangan Domisili untuk menentukan kewarganegaraan dan tidak
mendasarkan penentuan hak pemajakannya pada tax treaty serta terdapat
kesalahan dalam perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan atas
Wajib Pajak Orang Asing sebagai pegawai tidak tetap dimana PT. X membuat
perlakuan pajak atas Wajib Pajak Orang Asing sebagai pegawai tetap. Hal ini
menyebabkan terjadinya kesalahan jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong, disetor
dan dilaporkan dimana PPh 21 yang terutang menjadi lebih rendah dengan adanya
pengurangan biaya jabatan.