Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan personal exemptions dan tax deductions untuk penghitungan PPh orang pribadi (karyawan) di Indonesia menerapkan standar yang sama dengan personal exemption & tax deductions di negara Singapura dan Malaysia. Standar yang digunakan adalah standar berdasarkan metode penerapan, motif pemberian dan juga hubungan dengan menggunakan teori kebutuhan Maslow dan Knowles. Unit Analisis data adalah rincian personal exemptions dan tax deductions yang dapat mengurangi pajak penghasilan terhutang berdasarkan perundang-undangan pajak penghasilan dari 3 negara, yaitu Indonesia, Singapura dan Malaysia dalam penghitungan pajak akhir tahun.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Indonesia menggunakan standar yang sama Singapura dan Malaysia dalam memberikan personal exemptions dan tax deductions kepada wajib pajak orang pribadi (karyawan)