Please take a moment to complete this survey below
Library's collection Library's IT development CancelPenelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan rancangan penelitiannya berupa studi kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dan cara legal apa saja yang dapat diterapkan oleh PT "X" sebagai upaya meminimalkan PPh Badan. Strategi yang dilakukan tersebut adalah menggunakan perencanaan pajak dalam setiap kebijakan yang dilakukan perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Laba Rugi PT "X".
Penelitian ini membuktikan bahwa perencanaan pajak yang diterapkan dalam perusahaan akan sangat membantu dalam meminimalkan jumlah pajak yang terhutang secara legal. Pada tahun 2010, pajak terhutang PT "X" sebesar Rp 122.169.634. Dengan Perencanaan Pajak yang diterapkan pada PT. "X", maka pajak terhutang pada tahun 2011 diperkirakan sebesar Rp 66.248.910